JAKARTA – Dokumen rekomendasi hasil Seminar Wakaf Internasional (SWI) diserahkan gubernur Mahyeldi kepada Menteri Agama, berlangsung di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dokumen rekomendasi tersebut memuat sejumlah gagasan dan pandangan strategis terkait penguatan peran wakaf serta optimalisasi dana umat sebagai instrumen pendukung pembangunan daerah.
Mahyeldi dalam keterangan mengatakan, penyerahan rekomendasi itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mendorong pengelolaan wakaf dan dana umat secara lebih produktif dan profesional. Dengan tata kelola yang baik, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui rekomendasi ini, kami berharap pengelolaan wakaf dan dana umat dapat diarahkan secara lebih efektif sehingga mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Seminar Wakaf Internasional yang diselenggarakan Pemprov Sumbar pada 14–16 November 2025 lalu telah menghasilkan berbagai rekomendasi penting dalam rangka memperkuat pengelolaan potensi ekonomi syariah agar lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak luas.
Menurutnya, potensi dana umat seperti zakat dan wakaf memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, asalkan dikelola secara profesional serta berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pertemuan dengan Menteri Agama tidak sekadar menjadi ajang penyerahan dokumen, melainkan momentum untuk mempererat sinergi dengan Kementerian Agama dalam menyelaraskan kebijakan serta langkah konkret pengelolaan ekonomi syariah.
Audiensi tersebut dinilai sebagai langkah awal menuju implementasi nyata pengelolaan wakaf dan dana umat di Sumbar, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Gubernur turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardiato, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar Mustafa beserta jajaran.






