Berita

Satpol PP Lagi -Lagi Tertibkan Pedagang Pasar Raya Bandel

0
×

Satpol PP Lagi -Lagi Tertibkan Pedagang Pasar Raya Bandel

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Satpol PP Lagi -Lagi Tertibkan Pedagang Pasar Raya Bandel)

PADANG- Pemerintah Kota Padang melakukan penataan kawasan selasar Pasar Raya Padang melalui operasi terpadu yang melibatkan Satpol PP, unsur TNI–Polri, serta Dinas Perdagangan, Selasa (3/2/2026).

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi selasar sebagai jalur aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Dalam pelaksanaannya, sekitar 63 pedagang yang masih berjualan di area selasar diarahkan secara bertahap untuk menempati lokasi relokasi yang telah disediakan Pemko Padang di Basemen Fase VII Pasar Raya.

Area tersebut dipandang lebih tertata dan layak sehingga dapat menunjang aktivitas perdagangan yang lebih teratur.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menyampaikan bahwa penataan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengesampingkan ketegasan aturan.

Menurutnya, sejak awal petugas telah melakukan sosialisasi dan dialog langsung dengan para pedagang. Selain itu, Dinas Perdagangan juga telah menyiapkan lokasi relokasi yang representatif agar pedagang tetap dapat menjalankan usaha tanpa mengganggu kepentingan umum.

“Penataan ini bukan semata penertiban, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan kawasan Pasar Raya yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata Rozaldi.

Pasar yang tertata rapi tidak hanya memberi kenyamanan bagi pengunjung, tetapi juga berdampak positif bagi pedagang karena akses dan suasana belanja menjadi lebih baik.

Dalam prosesnya, imbauan kepada pedagang awalnya disampaikan melalui pengeras suara dan berlangsung kondusif. Namun, karena masih terdapat pedagang yang tidak mengindahkan arahan petugas, langkah penertiban terpaksa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rozaldi menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar selasar Pasar Raya tetap difungsikan sesuai peruntukannya dan tidak kembali digunakan untuk berjualan.