PADANG- Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, meninjau Bendungan Batang Kuranji di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (30/1/2026) siang. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pendampingan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.
Dalam kesempatan itu, Dody menyatakan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana, termasuk pembangunan kembali Bendungan Batang Kuranji.
Ia mengungkapkan, program rehabilitasi dan rekonstruksi dengan nilai anggaran sekitar Rp2 hingga Rp2,4 triliun saat ini masih dalam proses administrasi di Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Meski demikian, Dody memastikan pekerjaan di lapangan tetap berjalan sembari menunggu rampungnya proses administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya komit, dan ini juga arahan Bapak Presiden, daerah yang terdampak bencana harus secepat -cepatnya dibangun kembali dengan lebih baik. Pekerjaan tetap jalan, sambil proses administrasi APBN kita selesaikan,” katanya.
Selain penanganan infrastruktur bendungan, Kementerian PU juga menyiapkan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Dari total rencana 212 titik, tahap awal akan direalisasikan sebanyak 53 titik yang diprioritaskan di kawasan permukiman serta fasilitas ibadah seperti masjid dan musala.
“Kementerian PU siap membangun sumur bor, mau 200 atau 500 titik pun siap, tergantung data dari pemerintah kota. Sementara ini kita support penuh melalui mobil tangki air dan PDAM,” ujar Dody.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menambahkan pentingnya percepatan pembangunan irigasi dan sumur bor, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan di tengah musim tanam yang sedang berlangsung.
“Irigasi dan sumur bor ini sangat dibutuhkan secepat- cepatnya. Selain membantu sawah dan rumah warga, ini juga mengurangi over capacity PDAM. Sumur bor menjadi solusi penting yang harus segera kita realisasikan,” kata Fadly.
Pemerintah Kota Padang telah mengusulkan sekitar 200 titik sumur bor kepada pemerintah pusat.






