Berita

Tahap Awal Huntap Dibangun 10 Rumah di Kecamatan Pauh

3
×

Tahap Awal Huntap Dibangun 10 Rumah di Kecamatan Pauh

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Tahap Awal Huntap Dibangun 10 Rumah di Kecamatan Pauh)

PADANG – Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang mulai direalisasikan. Lokasi pertama pembangunan berada di Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.

Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama yang digelar pada Kamis (29/1/2026). Program ini menjadi pembangunan Huntap perdana bagi korban banjir dan banjir bandang di Provinsi Sumatera Barat.

Pembangunan Huntap tersebut terlaksana melalui kolaborasi Kadin Indonesia dan Kadin Sumbar bersama Pemerintah Kota Padang, PT Semen Padang, sejumlah BUMN dan BUMD, unsur TNI/Polri, serta dukungan para donatur. Pada tahap awal, sebanyak 10 unit rumah akan dibangun untuk 10 kepala keluarga penyintas banjir bandang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengucapkan terimakasih kepada niniak mamak Suku Tanjuang yang telah menghibahkan lahan demi kepentingan warga terdampak bencana.

“Ini merupakan salah satu yang pertama di Sumatera pascabencana. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk para donatur,” kata Fadly Amran.

Selain Kampung Talang, Pemerintah Kota Padang juga menyiapkan tiga lokasi lain sebagai alternatif pembangunan Huntap untuk memenuhi kebutuhan total sebanyak 543 unit rumah. Lokasi tersebut berada di Balai Gadang dengan luas lahan eksisting 2,6 hektare yang akan ditambah hingga total 4,9 hektare, Lambung Bukit dengan lahan sekitar 4,6 hektare, serta kawasan Simpang Haru seluas 5.000 meter persegi.

Secara keseluruhan, lahan seluas 11 hingga 12 hektare tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 600 hingga 700 unit rumah, sehingga terdapat cadangan sekitar 150 unit dari target awal.

Terkait keamanan lokasi, Fadly Amran memastikan seluruh titik pembangunan telah memperoleh rekomendasi dari Badan Geologi.

“Tim yang diturunkan oleh Wakil Menteri telah memastikan bahwa lokasi- lokasi tersebut dalam kondisi aman serta clear and clean untuk pembangunan,” ujarnya.

Pemerintah tidak ingin masyarakat kembali membangun rumah di zona bahaya. Lahan lama tetap bisa dimanfaatkan untuk berladang, tetapi hunian harus direlokasi demi keselamatan.