PADANG- Pemerintah Kota Padang terus memacu percepatan pendataan penerima bantuan pascabanjir bandang. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Bantuan yang digelar secara daring dan diikuti dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (23/1/2026).
Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bantuan perumahan, bantuan isi hunian, serta jaminan hidup (Jadup) dapat dilakukan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Rapat yang diinisiasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu diikuti Asisten I Setdako Padang Tarmizi Ismail, Asisten III Corri Saidan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada sinkronisasi data kerusakan.
Pemerintah pusat menerapkan mekanisme verifikasi berlapis guna memastikan keakuratan data penerima bantuan. Tahapan tersebut meliputi penerbitan Surat Keputusan Kepala Daerah, pemadanan identitas melalui data BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga pengecekan langsung di lapangan.
Seluruh data terverifikasi ditargetkan telah diserahkan paling lambat Jumat (23/1/2026) pukul 17.00 WIB sesuai tenggat yang ditetapkan pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil pembaruan data kerusakan di Kota Padang, terjadi penurunan signifikan jumlah laporan setelah dilakukan verifikasi lapangan menggunakan metode pengkajian kebutuhan pascabencana atau Jitupasna. Dari total 6.423 kejadian yang sebelumnya dilaporkan, hanya 822 unit rumah yang memenuhi kriteria kerusakan.
Rinciannya, sebanyak 136 rumah dinyatakan hanyut, 422 unit mengalami rusak berat, 112 rumah rusak sedang, dan 212 rumah masuk kategori rusak ringan. Sementara itu, 5.541 kejadian lainnya tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat.
“Saat ini kami masih berada pada tahap uji publik yang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu pagi, sebagai bentuk transparansi sebelum data ditetapkan secara resmi,” ujar Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton.






