PADANG — Kantor baru Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Polda Sumatera Barat mulai difungsikan pada Senin, 19 Januari. Berlokasi di Jalan Rokan, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, atau tepat di belakang Kantor Samsat Padang.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan guna meningkatkan pelayanan sejak tanggal 19 Januari seluruh pengurusan administrasi BPKB tidak lagi dilayani di gedung lama karena akan dilakukan renovasi.
“Mulai sekarang masyarakat bisa langsung mengakses layanan BPKB di gedung baru yang telah disiapkan”.
Gedung pelayanan BPKB yang baru ini menjadi yang pertama di Sumatera Barat yang dirancang sesuai dengan standar pelayanan publik, mampu mendukung pelayanan yang lebih tertib, efektif, dan profesional.
Sebagai bagian dari transformasi digital, layanan BPKB Polda Sumbar kini dilengkapi sistem antrean berbasis FIFO (First In First Out) yang mengatur alur pelayanan secara otomatis sesuai jenis layanan yang dibutuhkan pemohon.
Gedung pelayanan baru ini turut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti akses ramah disabilitas dan lansia, ruang laktasi, area bermain anak, pojok baca, serta ruang tunggu yang nyaman. Fasilitas lainnya meliputi area parkir yang luas, mushala, dan toilet.
Selain itu, proses pendaftaran dan registrasi kendaraan bermotor telah sepenuhnya menggunakan sistem elektronik atau electronic book, sehingga pengelolaan data dilakukan secara digital tanpa lagi mengandalkan pencatatan manual.
Pada layanan cek fisik kendaraan, Polda Sumbar juga menerapkan sistem digital tanpa gesek manual. Meski demikian, loket cek fisik manual tetap disediakan untuk mengantisipasi kendaraan lama yang mengalami kendala pada nomor rangka atau nomor mesin.
Polda Sumbar berharap proses penerbitan BPKB dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai standar pelayanan publik, seiring dengan penguatan sistem digital terintegrasi bagi masyarakat di Sumatera Barat.





