TANAH DATAR — Penolakan masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, terhadap rencana eksplorasi panas bumi (geothermal) terus menguat. Menyikapi hal tersebut, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI turun langsung ke lapangan, Rabu (14/1/2026), untuk melihat kondisi riil wilayah yang direncanakan menjadi lokasi proyek.
Kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan bersama unsur nagari di Kantor Wali Nagari Pandai Sikek. Hadir dalam pertemuan itu Wali Nagari, pimpinan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga.
Dalam forum dialog, masyarakat secara terbuka menyampaikan berbagai alasan penolakan. Salah satu sorotan utama adalah keterbatasan sumber air di Pandai Sikek. Warga mengungkapkan, setiap musim kemarau wilayah tersebut kerap dilanda kekeringan yang berlangsung selama berbulan-bulan, sehingga menyulitkan pemenuhan kebutuhan air bersih untuk rumah tangga dan pertanian.
Tak hanya soal air, warga juga menegaskan bahwa area yang direncanakan untuk pembangunan wellpad dan logyard merupakan lahan pertanian produktif. Lahan tersebut selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat dan penopang ekonomi nagari.
“Yang kami harapkan adalah investasi yang memperkuat industri hasil pertanian, bukan justru yang berpotensi mengancam sumber air dan merusak lahan produktif,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan tahapan persiapan yang telah dilakukan terkait rencana eksplorasi geothermal. Mereka menyatakan seluruh masukan dan keberatan warga telah dicatat dan akan disampaikan kepada pimpinan di tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan.
Pertemuan diakhiri dengan sikap tegas masyarakat Pandai Sikek yang meminta agar rencana investasi geothermal dibatalkan dan keputusan tersebut ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Usai pertemuan, rombongan Kementerian ESDM bersama perwakilan warga meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai titik pembangunan wellpad dan logyard.





