Berita

Bantuan warga Terdampak Bencana Cair Dalam Waktu Dekat

0
×

Bantuan warga Terdampak Bencana Cair Dalam Waktu Dekat

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Walikota Kunjungi Warga

PADANG — Pemerintah Kota Padang membuka dan memastikan jalur bantuan serta ganti rugi bagi warga terdampak banjir bandang di kawasan Pasar Lalang, Kelurahan Kuranji, berjalan tepat sasaran.

Hal itu dikatakan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat turun ke lokasi dan berdialog dengan masyarakat terdampak, Sabtu pada (10/1/2026).

Fadly Amran memverifikasi langsung pendataan warga agar seluruh korban bencana tercatat sebagai penerima bantuan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan, yakni hingga Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta bagi rumah dengan kategori rusak ringan.

Baca Juga  KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Semester II 2025

Selain bantuan perbaikan rumah, Pemko Padang juga menyiapkan langkah perlindungan jangka panjang melalui penetapan zona merah atau kawasan rawan bencana, khususnya di sepanjang aliran sungai.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan risiko bencana serupa di masa mendatang, dengan proses penetapan yang transparan dan melibatkan para ahli agar memiliki dasar hukum serta kajian ilmiah yang kuat.

Dikatakan, sebagai solusi hunian, pemerintah menyediakan pilihan bagi warga terdampak untuk menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).

Pembangunan huntap direncanakan di tiga kawasan strategis, yakni Balai Gadang dan Simpang Haru dengan kapasitas sekitar 230 unit rumah, serta kawasan Pauh yang disiapkan di atas lahan sekitar 4 hektar dan diproyeksikan mampu menampung hingga 500 unit rumah.

Baca Juga  Pj Sekda Kota Padang Ajak Kemenag Perkuat Kerukunan Beragama

Fadly Amran juga menjelaskan bahwa bantuan keuangan dari pemerintah pusat mulai disalurkan. Bantuan tersebut meliputi Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB sebesar Rp500.000 per bulan untuk biaya sewa rumah, serta bantuan sosial dari Kementerian Sosial berupa biaya hidup, uang dapur, dan dukungan pendidikan bagi anak -anak terdampak yang dijadwalkan cair dalam waktu dekat.

Ia meminta jajaran lurah dan camat memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat dari pendataan agar seluruh hak masyarakat dapat tersalurkan secara adil.