PADANG — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang komitmen peningkatan kinerja aparatur dengan melaksanakan penandatanganan Deklarasi dan Perjanjian Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Kamis (8/1/2026).
Komit ini diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta fungsi pemasyarakatan.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Mars Pemasyarakatan, dilanjutkan yel Rutan serta doa bersama.
Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026 yang menegaskan komitmen bersama untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai integritas, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara simbolis oleh pimpinan dan pejabat terkait. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2026.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengata bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh pegawai.
“Perjanjian kinerja ini menjadi tanggung jawab bersama untuk bekerja sesuai target, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mai
Perjanjian kinerja ini diharap seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Padang dapat meningkatkan disiplin kerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada hasil.





