Berita

Pemko Padang Cairkan Dana Tunggu Hunian untuk 370 KK Korban Banjir

3
×

Pemko Padang Cairkan Dana Tunggu Hunian untuk 370 KK Korban Banjir

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Pemko Padang Cairkan Dana Tunggu Hunian untuk 370 KK Korban Banjir)

PADANG — Pemerintah Kota Padang akhirnya mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang terdampak banjir besar pada akhir November lalu. Pencairan bantuan tersebut dilakukan pada Selasa (30/12/2025) melalui salah satu bank swasta yang telah ditunjuk pemerintah.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan DTH diperuntukkan bagi korban banjir yang rumahnya mengalami rusak berat hingga hanyut.

“Iya, Dana Tunggu Hunian sudah kita salurkan hari ini,” ujar Hendri saat dihubungi Diskominfo Kota Padang.

Baca Juga  Bantuan Logistik Kemenimipas untuk Korban Banjir Bandang Sumbar Tiba di Padang

Menurutnya, penyaluran DTH dilakukan berdasarkan data by name by address. Sebanyak 370 kepala keluarga tercatat sebagai penerima bantuan yang tersebar di empat kecamatan terdampak, yakni Kecamatan Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kuranji.

“Total penerima DTH ada 370 KK,” ungkap Hendri.

Dana Tunggu Hunian tersebut diberikan untuk jangka waktu tiga bulan, terhitung mulai Desember 2025 hingga Februari 2026. Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.

“Seluruh penerima mencairkan dana melalui Bank Mandiri di empat kantor cabang yang telah ditentukan,” sebut Kalaksa BPBD.