PADANG — Pemerintah Kota Padang mencatat kemajuan signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang meraih Predikat Prima.
Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi tahunan Kemenpan-RB terhadap 106 lokus MPP di seluruh Indonesia. Capaian ini menjadi lonjakan besar bagi Kota Padang, karena naik dua tingkat dibandingkan tahun 2024 yang masih berada pada predikat Cukup.
“Alhamdulillah, MPP Kota Padang berhasil meraih Predikat Prima dan menjadi terbaik kedua secara nasional untuk kategori pemerintah kota,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran, Selasa (30/12/2025).
Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang dalam melakukan pembenahan layanan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah relokasi MPP dari kawasan Pasar Raya ke Plaza Andalas, pusat perbelanjaan modern yang lebih representatif.
Meski proses pemindahan tersebut penuh tantangan, hasilnya kini dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran MPP di lokasi baru dinilai lebih nyaman, mudah diakses, dan mampu mencerminkan wajah pelayanan publik yang profesional dan modern.
Predikat Prima ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PAN-RB tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan nomor 1346 Tahun 2025, yang ditandatangani Menteri PAN-RB Rini Widyantini.





