PADANG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat memperingatkan ancaman serius bencana ekologis di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Sedikitnya 26.503 jiwa warga di wilayah tersebut kini hidup dalam kondisi sangat rentan akibat rusaknya kawasan hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Timbulun.
Kerusakan lingkungan ini tidak hanya mengancam keselamatan permukiman warga, tetapi juga keberlanjutan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. WALHI mencatat, sekitar 651 hektare sawah milik warga berada dalam risiko tinggi tertimbun material banjir bandang dan longsor yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Sawah -sawah tersebut merupakan penopang utama ketahanan pangan serta sumber ekonomi ribuan keluarga di Bungus Teluk Kabung. Jika kerusakan kawasan hulu terus dibiarkan, warga tidak hanya menghadapi ancaman bencana, tetapi juga potensi kehilangan mata pencaharian secara permanen.
WALHI menegaskan, ancaman ini bukan semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Bencana ekologis di Bungus Teluk Kabung merupakan dampak langsung dari perambahan kawasan hutan dan hutan penyangga di hulu DAS Timbulun yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Alih fungsi tersebut menghilangkan peran strategis hutan sebagai penyerap air, pengendali erosi, serta penyangga keseimbangan ekosistem.
Akibatnya, daya dukung lingkungan terus menurun, sementara risiko banjir dan longsor justru meningkat dari tahun ke tahun. Dampak kerusakan ini dirasakan sepanjang musim. Saat musim hujan, luapan sungai, banjir bandang, dan longsor mengancam permukiman serta lahan pertanian warga. Sebaliknya, pada musim kemarau, masyarakat menghadapi krisis air bersih akibat menyusutnya sumber-sumber air di kawasan hulu sungai.
Perubahan hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit turut memperparah kondisi. Tanaman sawit dinilai bersifat rakus air, berakar dangkal, serta tidak mampu mengikat tanah secara kuat, sehingga mempercepat erosi dan meningkatkan potensi longsor.
Secara geografis, Bungus Teluk Kabung memiliki bentang alam berbukit dan terjal, sementara sebagian besar warga bermukim di dataran rendah dan sepanjang bantaran sungai. Dalam kondisi ini, setiap kerusakan di wilayah hulu akan berdampak langsung ke wilayah hilir, mengancam keselamatan jiwa serta keberlanjutan sawah dan ruang hidup masyarakat.
Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan WALHI Sumbar, Tommy Adam, menilai situasi ini sebagai akumulasi dari pembiaran perambahan hutan, lemahnya pengawasan, serta kegagalan negara melindungi kawasan lindung dan ruang hidup rakyat. “Jika kondisi ini terus dibiarkan, Bungus Teluk Kabung berpotensi mengalami krisis ekologis yang berujung pada krisis sosial, ekonomi, dan pangan secara bersamaan”, ujarnya dalam keterangan Selasa (30/12)
WALHI menegaskan, penyelamatan Bungus Teluk Kabung tidak dapat ditunda. Negara diminta hadir secara tegas untuk menghentikan perusakan hutan, menindak pelaku perambahan, memulihkan ekosistem DAS Timbulun secara menyeluruh, serta menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan konstitusi. Tanpa langkah nyata dan segera, bencana ekologis di Bungus Teluk Kabung hanyalah soal waktu.





