Nasional

BNPB Dampingi Daerah di Sumbar Susun R3P, Target Rampung Awal Januari 2026

7
×

BNPB Dampingi Daerah di Sumbar Susun R3P, Target Rampung Awal Januari 2026

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: BNPB Dampingi Daerah di Sumbar Susun R3P, Target Rampung Awal Januari 2026)

PADANG -Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berikan pendampingan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan guna mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak banjir dan longsor akibat bencana hidrometeorologi.

Pendampingan tersebut menyasar 13 kabupaten/kota terdampak, di antaranya Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, Padang Panjang, Tanah Datar, hingga Kabupaten Solok. Kegiatan berlangsung secara luring dan dibuka langsung oleh Sekretaris Utama BNPB, Rustian, di UPT BNPB Padang.

Dalam arahannya, Rustian menegaskan bahwa dokumen R3P di seluruh wilayah Sumatera Barat harus ditetapkan oleh kepala daerah paling lambat pada 9 Januari 2026. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara pimpinan daerah, BPBD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar penyusunan R3P dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga  KAI Sumbar Tanam Ratusan Pohon di Sekitar Stasiun

“Keakuratan dan validitas data menjadi kunci utama dalam tahap pemulihan pascabencana,” ujar Rustian.

R3P merupakan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang disusun berdasarkan hasil pengkajian kebutuhan pascabencana (jitupasna). Dokumen ini memuat gambaran kondisi wilayah terdampak, kronologi bencana, data kerusakan dan kerugian, rencana strategis pemulihan, serta skema pendanaan rehab-rekon. Penetapannya dilakukan melalui surat keputusan kepala daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Pada hari pertama pendampingan, Sabtu (27/12), kegiatan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, dan Pasaman Barat. Seluruh kepala OPD dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota turut hadir dan terlibat aktif dalam diskusi teknis.

Baca Juga  Jalur Padang–Bukittinggi Kembali Dipasang Portal, Perbaikan Jalan Dikebut

Melalui forum ini, tim teknis OPD menyamakan persepsi, mengintegrasikan data, serta menyusun rencana pemulihan yang terkoordinasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke fase pemulihan pascabencana. Meski demikian, masih terdapat tiga daerah yang memperpanjang masa tanggap darurat, yakni Kabupaten Agam, Pasaman Barat, dan Tanah Datar.