PADANG- Hingga akhir Desember dua ribu dua puluh lima, penanganan pascabanjir di Sumatera Barat mulai beralih dari masa tanggap darurat ke tahap pemulihan dan rehabilitasi jangka panjang.
Di Kabupaten Tanah Datar, status tanggap darurat diperpanjang hingga dua puluh tujuh Desember. Meski sebagian warga sudah kembali membersihkan rumah, puluhan pengungsi masih bertahan di posko karena kehilangan tempat tinggal dan menunggu kepastian hunian tetap.
Sementara di Kabupaten Agam, pemerintah mulai membangun hunian sementara atau huntara. Pembangunan ditargetkan rampung dalam satu bulan untuk menampung warga yang rumahnya hancur akibat galodo.
Berbeda dengan Pesisir Selatan. Di wilayah ini, sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah masing -masing seiring aktivitas warga yang mulai normal. Meski demikian, bantuan logistik masih terus disalurkan bagi warga yang kehilangan harta benda.
Untuk solusi jangka panjang, pemerintah pusat dan daerah telah menyepakati relokasi warga yang berada di zona merah bencana. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menetapkan penggunaan lahan pemerintah daerah, bahkan lahan negara atau BUMN jika lahan daerah terbatas.
Instruksi serupa juga datang dari Menteri Sekretaris Negara guna mempercepat pemindahan permukiman dari kawasan rawan longsor dan bantaran sungai.
Total kerugian akibat bencana di Sumatera Barat diperkirakan menembus lebih dari lima belas triliun rupiah, sehingga membutuhkan dukungan pendanaan penuh dari APBN.
Di sektor infrastruktur, pemulihan akses jalan dan penyediaan air bersih menjadi prioritas. Kementerian Pekerjaan Umum memfokuskan perbaikan jalan nasional serta pengerukan sedimen sungai di Agam dan Tanah Datar. Pemerintah Kabupaten Agam sendiri mencatat kebutuhan anggaran sekitar satu koma satu tujuh triliun rupiah untuk perbaikan fasilitas umum.
Sementara di Pesisir Selatan, pemulihan difokuskan pada Kecamatan Lengayang dan Ranah Pesisir, termasuk pengusulan rehabilitasi infrastruktur permukiman ke Kementerian PUPR.
Untuk kebutuhan air bersih, penyaluran masih dilakukan menggunakan mobil tangki di sejumlah kawasan yang jaringan pipanya rusak akibat banjir.
Dalam gelaran forum group disscusion (FGD) Pemprov Sumbar bersama sekretaris utama BPBD, ditargetkan pendataan kerusakan dan kerugian akibat bencana rampung paling lambat tanggal 28 Desember 2025, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dimulai pada awal tahun 2026.
“Kita targetkan pendataan kerusakan dan kerugian akibat bencana ini tuntas paling lambat 28 Desember 2025. Ini penting, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera berjalan pada awal tahun 2026,” tegas Mahyeldi dalam gelaran FGD pada Senin malam (22/12-2025) di kantor gubernur . (*)





