Nasional

Update Pemulihan Pascabencana Sumatera Barat

10
×

Update Pemulihan Pascabencana Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini
(Ket photo: Update Pemulihan Pascabencana Sumatera Barat)

PADANG -proses pemulihan pascabencana di Sumatera Barat terus berlangsung. Hingga 17 Desember 2025, tercatat 244 orang meninggal dunia, sementara 90 orang masih dinyatakan hilang.

Saat ini Pemerintah memprioritaskan pemulihan akses jalan nasional yang sempat terputus akibat banjir dan longsor. Perbaikan difokuskan di wilayah Solok, Agam, dan Tanah Datar untuk memastikan distribusi bantuan kembali lancar. Meski di beberapa titik akses masih terputus, alat berat terus dikerahkan guna membersihkan material longsor.

Dilaporkan Jalan Nasional Padang – Bukittinggi kini sudah bisa dilalui, Uji coba ini dilakukan setelah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat memastikan kesiapan teknis ruas jalan tersebut.

Baca Juga  Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah Tak Sesuai SDM

Uji coba berlangsung mulai Selasa (16/12) hingga Minggu (21/12) dengan jam operasional pukul 16.00 hingga 09.00 WIB. Pada tahap awal, ruas jalan dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat, serta truk dengan batas muatan maksimal 8 ton.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pentingnya Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sebagai dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dalam Rapat Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga  Sejumlah Daerah di Sumbar Masih Terisolasi, BNPB Distribusi Bantuan Udara

“Setiap organisasi perangkat daerah diharapkan berkontribusi aktif dalam penyediaan data kerusakan data dan kebutuhan Sektoral sebagai bahan penyusunan jitupasna”, ujarnya.

Saat ini Pemprov Sumbar memperpanjang masa tanggap darurat hingga 22 Desember 2025 guna memaksimalkan pencarian korban hilang serta mempercepat pemulihan layanan publik.