PADANG – Manajemen Semen Padang FC memastikan laga menghadapi Persija Jakarta dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026 tetap digelar di Stadion Haji Agus Salim, Padang, pada 22 Desember 2025. Kepastian ini disampaikan meski Sumatera Barat masih diliputi suasana duka akibat bencana banjir dan longsor yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian materi.
Komisaris Utama Sepak Bola Semen Padang FC, Braditi Moulevey, dalam keterangan mengungkap bahwa manajemen sebelumnya telah mengajukan permohonan resmi kepada pihak penyelenggara kompetisi, ILeague, agar pertandingan kandang tersebut ditukar menjadi laga tandang sebagai bentuk empati terhadap kondisi masyarakat Sumbar yang tengah terdampak bencana.
“Kami sudah bersurat ke ILeague dan juga meminta kepada Persija untuk menukar jadwal. Seharusnya kita kandang, lalu ditukar menjadi tandang ke Jakarta,” ujar Braditi, Selasa (16/12).
Namun, upaya tersebut tidak dapat dikabulkan. Menurut Braditi, Persija Jakarta memiliki sejumlah pertimbangan teknis sehingga pertukaran jadwal tidak memungkinkan. Dengan demikian, pertandingan tetap berlangsung sesuai jadwal awal di Padang.
Menyikapi keputusan tersebut, manajemen Semen Padang FC meminta seluruh suporter Kabau Sirah untuk dapat menerima dan menghormati keputusan penyelenggara liga. Ia menegaskan, keputusan ILeague merupakan ketetapan resmi yang wajib dihormati semua pihak.
Di tengah kondisi Sumbar yang masih berduka, manajemen juga mengimbau suporter agar tetap menjunjung tinggi nilai empati dan solidaritas.
“Kita semua tentu tidak bisa happy karena kondisi masih berduka. Kami mengimbau suporter untuk memakai pita hitam dan tidak menggunakan alat-alat musik di stadion sebagai bentuk penghormatan,” kata Braditi.
Pada suasana pertandingan diharapkan berlangsung dengan kesadaran sosial, tanpa euforia berlebihan yang berpotensi melukai perasaan masyarakat yang sedang berduka.
“Bagaimanapun ini sudah keputusan ILeague. Kita hormati dan kita tetap dukung Semen Padang FC di mana pun berada. Tetap cinta Semen Padang FC,” sebut Braditi.





