Berita

Jelang Rehab -Rekon Bencana Sumbar, BNPB: Pentingnya Pendataan Maksimal

10
×

Jelang Rehab -Rekon Bencana Sumbar, BNPB: Pentingnya Pendataan Maksimal

Sebarkan artikel ini
Ket Photo: Jelang Rehab -Rekon Bencana Sumbar, BNPB: Pentingnya Pendataan Maksimal)

PADANG -Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan pentingnya pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sebagai fondasi awal dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Provinsi Sumatera Barat.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dalam Rapat Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar yang berlangsung di Posko Terpadu Penanganan Bencana, Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, penanganan bencana tidak berakhir pada fase tanggap darurat semata, tetapi harus dilanjutkan dengan perencanaan pemulihan yang terukur.

Rustian menyampaikan bahwa tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi memerlukan perencanaan yang komprehensif, berbasis data akurat, melibatkan partisipasi berbagai pihak, serta disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan dan regulasi yang berlaku. Ia menilai, proses pendataan melalui Jitupasna menjadi langkah krusial sebelum dimulainya pembangunan kembali fasilitas publik, permukiman warga, dan infrastruktur terdampak bencana.

Baca Juga  Menko Pangan dan Titiek Suharto Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Padang

Hasil Jitupasna nantinya akan menjadi dasar penyusunan Dokumen R3P yang berfungsi sebagai peta jalan pemulihan pascabencana. Dokumen tersebut akan memuat arah pembangunan lintas sektor, mulai dari perumahan, infrastruktur, sosial, hingga ekonomi.

“Pemerintah daerah memiliki peran sentral sebagai motor penggerak pemulihan di wilayah masing -masing. Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang melekat dalam proses ini. BNPB akan melakukan pendampingan langsung, termasuk melibatkan akademisi dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyusunan Jitupasna dan Dokumen R3P,” ujar Rustian.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengungkapkan bahwa estimasi sementara kerugian akibat bencana hidrometeorologi di Sumbar mencapai sekitar Rp13,5 triliun, setara dengan dua kali APBD Sumbar. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan serius mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga  Gubernur Berharap Pemerintah Pusat Batalkan Pemotongan TKD 2026

Untuk itu, pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan pendataan Jitupasna dilakukan secara valid dan akurat. Berdasarkan data sementara yang masih terus diperbarui, kerusakan di sektor permukiman diperkirakan mencapai Rp570 miliar, infrastruktur sekitar Rp7,3 triliun, sektor sosial Rp17 miliar, pendidikan Rp14 miliar, serta sektor keagamaan atau rumah ibadah sekitar Rp3,2 miliar.

Angka -angka tersebut katanya, masih belum sepenuhnya mencerminkan total kerugian yang ada diperlukan menyamakan persepsi terkait kriteria penilaian tingkat kerusakan.