PADANG – Aktivasi Padang Sigap Dubalang Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil melakukan pencegahan aksi tawuran dengan mengamankan lima orang remaja di Kecamatan Koto Tangah, Minggu dini hari (14/12/2025).
Kehadiran Dubalang Kota sebagai parik paga nagari terbukti efektif dalam mendeteksi serta mencegah potensi kenakalan remaja yang mengancam ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus menjaga nilai -nilai budaya serta norma adat istiadat di Kota Padang.
Dalam operasi preventif yang dilakukan secara intens bersama Satpol PP Kota Padang, petugas mengamankan lima remaja beserta barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Para remaja tersebut ditangkap tangan di Simpang Perumahan Kamela, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, saat diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat serta hasil pengawasan aktif Dubalang Kota. Menurutnya, aktivitas para remaja tersebut telah meresahkan warga dan mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.
“Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian sebagai tindak lanjut dari penanganan aksi tawuran ini. Selanjutnya, para remaja akan diproses bersama Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ujar Harvi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dubalang Kota Kecamatan Koto Tangah yang dinilai sigap dalam melakukan pengawasan dan pelaporan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi tawuran remaja.
Harvi menegaskan, melalui Aksi Padang Sigap, kolaborasi antara Satpol PP dan Dubalang Kota akan terus diperkuat guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.





