PADANG – Hunian sementara (Huntara) di Rumah Khusus, Kecamatan Koto Tangah, menjadi tempat berteduh sementara bagi warga terdampak banjir. Namun, keberadaan Huntara tersebut hanyalah tahap awal dalam proses pemulihan jangka panjang pascabencana.
Pemerintah Kota Padang bersama pemerintah pusat akan membangun hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir. Untuk mendukung rencana tersebut, Pemko Padang telah menyiapkan sekitar 3,5 hektare lahan yang berpotensi dijadikan lokasi pembangunan Huntap.
“Kita memiliki sekitar 3,5 hektare lahan di tiga lokasi,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, kepada Diskominfo, Sabtu (13/12/2025).
Ketiga lokasi tersebut seluruhnya berada di Kecamatan Koto Tangah, yakni di kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang; kawasan Desaku Menanti di Air Dingin, Balai Gadang; serta lahan di belakang Kantor Camat Koto Tangah.
Desmon merinci, lahan milik Pemko Padang di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare. Sementara di kawasan Desaku Menanti tersedia lahan seluas kurang lebih dua hektare, meski 1,5 hektare di antaranya telah dimanfaatkan untuk bangunan Kantor Dinas Sosial dan perumahan.
“Untuk lahan di belakang Kantor Camat Koto Tangah, luasnya sekitar tiga ribu meter persegi,” jelasnya.
Dikatakan, pembangunan Huntap masih menunggu arahan dari Wali Kota Padang, termasuk penetapan lokasi yang akan digunakan. Selain itu, pihak terkait saat ini juga tengah melakukan pendataan warga yang berhak menerima Huntap.
Apabila pemerintah pusat telah menetapkan kepastian pembangunan Huntap di Kota Padang, proses pembangunan diperkirakan akan memakan waktu sekitar empat hingga lima bulan. Pembangunan hunian tetap ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam membantu korban banjir kembali menjalani kehidupan yang lebih stabil dan layak.





