Peristiwa

Polresta Padang Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta dalam Hitungan Menit

4
×

Polresta Padang Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta dalam Hitungan Menit

Sebarkan artikel ini
(Ket photo: Polresta Padang Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta dalam Hitungan Menit)

PADANG- Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian tas berisi uang tunai Rp70 juta yang terjadi pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 13.26 WIB di Jalan Sandang Pangan, Inpres 3 Lantai 1, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.

Kasus ini bermula saat seorang pedagang hendak menutup kedainya. Ia meletakkan tas hitam berisi uang puluhan juta rupiah di atas meja kasir. Namun sekejap kemudian, seorang pria tiba-tiba mengambil tas tersebut dan langsung kabur.

“Pelapor berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Pada saat hampir bersamaan, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang yang tengah berpatroli di kawasan Pasar Raya Padang mendengar teriakan warga soal adanya aksi pencopetan. Dipimpin Iptu Adrian Afandi, tim segera melakukan pengejaran.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tas sandang hitam merek Coach yang berisi uang tunai Rp70 juta.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berusia 25 tahun dan berdomisili di Ambacang Kamba, Kelurahan Asam Kamba Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp900.

“Polresta Padang telah mengamankan terduga pelaku, barang bukti, dan melakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Yasin.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Padang masih mendalami kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Ra)