PADANG -Senator RI asal Sumatera Barat, H. Jelita Donal, Lc., mendesak tiga gubernur di wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar musibah yang melanda daerah mereka ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hingga kini, pemerintah pusat belum memberikan status tersebut, meski dampak kerusakan di ketiga provinsi dinilai sudah jauh melampaui kemampuan daerah. Jelita Donal menilai, tanpa penetapan bencana nasional, penanganan pascabencana tidak akan optimal.
“Tiga gubernur harus kompak menyatakan ketidaksanggupan daerah menghadapi bencana ini. Infrastruktur rusak parah, jembatan putus, pemukiman warga hanyut, lahan pertanian tertimbun longsor, ternak hilang, dan korban jiwa terus bertambah. Semua ini membutuhkan intervensi pemerintah pusat,” sebutnya saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak di Kuranji, Padang, Rabu (3/12).
Menurut Wakil Ketua Komite III DPD RI itu, putusnya akses jalan dan jembatan juga memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, ia menilai dampak bencana ini telah memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai bencana nasional yang harus ditangani secara cepat, terpadu, dan menyeluruh.
Jelita Donal juga mengingatkan adanya potensi bencana susulan pada musim hujan berikutnya jika penanganan tidak dilakukan secara serius. Ia menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat terkait izin pertambangan dan penebangan hutan yang dinilai memperparah kerusakan lingkungan.
“Sudah saatnya rakyat mengevaluasi kebijakan pusat, terutama terkait izin tambang dan penebangan hutan. Kerusakan lingkungan terjadi karena kewenangan itu dipusatkan. Saya sebagai senator Sumbar meminta agar izin tersebut dikembalikan ke daerah, karena kami yang merasakan dampaknya,” ujarnya.





