Peristiwa

Pemilik Kafe Serang Petugas Satpol-PP Saat Penertiban di By Pass Km 12

1
×

Pemilik Kafe Serang Petugas Satpol-PP Saat Penertiban di By Pass Km 12

Sebarkan artikel ini
(Ket photo: Pemilik Kafe Serang Petugas Satpol-PP Saat Penertiban di By Pass Km 12)

PADANG- Operasi penertiban yang digelar Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah di kawasan By Pass Km 12, Jumat malam (5/12/2024), sempat ricuh. Seorang pemilik kafe melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas hiburan malam di lokasi itu karena dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum & Tranmas), Rozaldi Rosman mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan pembinaan dan teguran kepada pemilik kafe. Namun imbauan tersebut tidak pernah digubris.

“Sudah sering kita lakukan pendekatan persuasif, namun tidak juga dipatuhi. Bahkan malam ini, saat dilakukan penertiban, pemilik kafe justru mengacungkan senjata tajam dengan maksud mencederai petugas Satpol PP dan Dubalang Kota,” kata Rozaldi dalam keterangan.

Aksi penyerangan itu membuat situasi memanas hingga kericuhan tak terhindarkan. Petugas kemudian mengambil langkah terukur untuk mengendalikan keadaan dan memastikan keselamatan seluruh personel di lapangan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk peralatan sound system, beberapa boks minuman beralkohol, serta mengamankan dua orang perempuan dari dalam kafe. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik PPNS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik kafe beserta senjata tajam yang digunakan saat menyerang petugas sudah diserahkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.