PADANG- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk membatalkan pemotongan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Sumbar yang mencapai lebih dari Rp2,6 triliun. Disebabkan saat ini, Sumbar sangat membutuhkan anggaran yang memadai.
“Kita sudah menyurati Bapak Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, agar efisiensi TKD untuk dapat dikembalikan. Saat ini kita betul-betul membutuhkan dukungan itu untuk penanganan bencana,” sebut Mahyeldi saat di lokasi bencana di Silareh Aia, Palembayan, Agam, Kamis (4/12).
Ia mengungkapkan bahwa pengembalian alokasi dana efisiensi tersebut bisa menjadi penguat bagi daerah terdampak dalam upaya penanggulangan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana. Kerusakan yang terjadi, kata Mahyeldi, cukup berat dan tersebar di banyak daerah.
Pemprov Sumbar mencatat bencana hidromteorologi telah mengakibatkan banyak kerusakan di sejumlah daerah, yakni :
• 1.018 rumah rusak berat,
• 1.787 rumah rusak sedang,
• 317 unit rumah hilang,
• 94 jembatan rusak, serta
• sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional ikut terdampak.
“Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak yang rusak parah. Saat ini, fokus kita adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sambil terus membuka akses ke daerah terdampak, agar bantuan bisa sampai dengan cepat dan merata,” katanya.
“Tentu ini memerlukan anggaran yang sangat besar,” tambah Gubernur Mahyeldi.
Kedatangan Presiden Prabowo dan Bapak Wapres diharapkan membantu masyarakat Sumbar yang tengah kena bencana.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000. Pemotongan ini mencakup 19 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Provinsi Sumbar: Rp533.696.764.000
2. Kab. Limapuluh Kota: Rp124.641.054.000
3. Kab. Agam: Rp166.044.192.000
4. Kab. Kepulauan Mentawai: Rp108.969.699.000
5. Kab. Padang Pariaman: Rp58.947.752.000
6. Kab. Pasaman: Rp54.421.042.000
7. Kab. Pesisir Selatan: Rp41.120.576.000
8. Kab. Sijunjung: Rp57.476.193.000
9. Kab. Solok: Rp144.833.128.000
10. Kab. Tanah Datar: Rp127.405.106.000
11. Kota Bukittinggi: Rp101.495.495.000
12. Kota Padang Panjang: Rp78.913.718.000
13. Kota Padang: Rp371.919.111.000
14. Kota Payakumbuh: Rp116.884.868.000
15. Kota Sawahlunto: Rp93.292.313.000
16. Kota Solok: Rp108.828.013.000
17. Kota Pariaman: Rp92.432.391.000
18. Kab. Pasaman Barat: Rp128.370.026.000
19. Kab. Dharmasraya: Rp37.972.833.000
20. Kab. Solok Selatan: Rp81.229.163.000





