Nasional

UNP dan Komas HAM Finalisasi MoU dan Perjanjian Kerjasama

6
×

UNP dan Komas HAM Finalisasi MoU dan Perjanjian Kerjasama

Sebarkan artikel ini
(Ket photo: UNP dan Komas HAM Finalisasi MoU dan Perjanjian Kerjasama )

PADANG- Universitas Negeri Padang (UNP) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menggelar pertemuan lanjutan untuk memfinalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (3/12/2025). Di Gedung Rektorat UNP, dan dihadiri Sekretaris Universitas, Dr. Erianjoni, M.Si., serta Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Komnas HAM, Gatot Ristanto.

Dr. Erianjoni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Komnas HAM yang terus memperkuat kemitraan dengan UNP, terutama dalam peningkatan kapasitas sivitas akademika dan pengembangan program pendidikan. Ia menyebutkan sejumlah fakultas seperti FIS, FIP, dan FBS telah menyiapkan rencana PKS turunan dari MoU yang sudah dirumuskan bersama.

“Kita telah menyepakati substansi MoU. Sekarang tinggal menuntaskan jadwal penandatanganan dan memastikan PKS tiap fakultas sesuai kebutuhan mereka,” ujar Erianjoni.

Ia menargetkan penandatanganan dapat dilakukan pada 13–14 Desember 2025 bersamaan dengan pelaksanaan wisuda, namun skema penjadwalan alternatif tetap dimungkinkan bila diperlukan.

Di sisi lain, Gatot Ristanto menyampaikan belasungkawa atas bencana yang menimpa Sumatera Barat, Aceh, dan wilayah lain. Kondisi kedaruratan tersebut juga berdampak pada agenda kelembagaan Komnas HAM, termasuk kerja sama dengan UNP.

Menurut Gatot, penyusunan PKS kini menjadi fokus utama karena akan memuat rincian teknis yang harus diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing fakultas. “MoU sudah rampung. Tinggal memastikan PKS dapat dilaksanakan secara efektif selama satu tahun mendatang,” katanya.

Ia juga menginformasikan bahwa Komnas HAM tengah menjalankan misi kemanusiaan di Aceh pada 7–17 Desember, berbarengan dengan penanganan bencana di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Karena itu, waktu penandatanganan kerja sama masih akan menyesuaikan agenda tersebut. “Jika memungkinkan pada 13–14 Desember, kami siap. Jika tidak, kita cari waktu terbaik,” ujarnya.

Komnas HAM juga berharap momentum penandatanganan dapat disertai kegiatan bersama seperti kuliah umum, seminar tematik, atau forum diskusi HAM di UNP.

Usai penyampaian sambutan, pertemuan berlanjut dengan pembahasan teknis MoU dan PKS oleh tim Komnas HAM dan UNP, bersama perwakilan tiga fakultas:
FIS diwakili Dr. Arie Yulfa, S.T., M.Sc. FIP diwakili Dr. Nurhastuti, S.Pd., M.Pd. FBS diwakili Dr. Havid Ardi, S.Pd., M.Hum.

Masukan dari diskusi ini akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen PKS yang nantinya ditandatangani Ketua Komnas HAM, Rektor UNP, serta dekan fakultas terkait.

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama UNP–Komnas HAM dalam bidang pendidikan, advokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terkait hak asasi manusia.