PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan standar pelayanan registrasi kunjungan tamu serta pengelolaan permohonan informasi di Aula KPU Sumbar, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, yang menegaskan perlunya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan serta pelaksanaan pelayanan publik.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, penyusunan standar pelayanan menjadi acuan penting dalam penyelenggaraan layanan publik. Standar tersebut, katanya, berfungsi sebagai pedoman sekaligus tolok ukur kualitas pelayanan yang diberikan instansi kepada masyarakat.
“Setiap instansi wajib memiliki standar pelayanan sebagai komitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ujar Surya, didampingi Komisioner KPU Sumbar Medo Patria, Ory Sativa Syakban, Hamdan, serta Sekretaris KPU Sumbar Irzal Zamzami.
Penerapan standar pelayanan publik tidak hanya memberikan kepastian layanan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga dan membuka ruang pengawasan yang lebih luas dari masyarakat.
Forum konsultasi ini, lanjutnya, menjadi ruang dialog terbuka antara penyelenggara layanan dengan para pemangku kepentingan, termasuk partai politik, pemilih, kalangan akademisi, dan media massa.
“Forum ini penting untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan ekspektasi publik, mengurangi potensi kebijakan yang merugikan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan di KPU,” kata Surya.
Hasil pembahasan forum akan dituangkan dalam berita acara janji perbaikan pelayanan publik, yang selanjutnya menjadi dasar penetapan standar pelayanan registrasi tamu dan pengelolaan permohonan informasi di KPU Sumbar.
Selain itu, laporan hasil kegiatan akan disampaikan kepada Menteri PANRB RI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Kami berharap forum ini menghasilkan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik KPU Sumbar, menuju lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas,” tutup Surya di hadapan 31 peserta yang hadir dari unsur instansi, partai politik, BEM universitas, dan awak media.





