Hukum

Polresta Padang Tangkap Komplotan Ganjal ATM Puluhan Kartu Bank Disita

22
×

Polresta Padang Tangkap Komplotan Ganjal ATM Puluhan Kartu Bank Disita

Sebarkan artikel ini
(Ket photo: Pelaku Ganjal ATM ditangkap tim klewang)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Aksi komplotan pencuri dengan modus “ganjal mesin ATM” akhirnya terhenti di tangan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Empat pelaku berhasil dibekuk di sejumlah lokasi berbeda pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, S.H. dan Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, S.H.
Keempat tersangka masing-masing berinisial J (53), A (49), H (52), dan N (45). “Mereka terlibat dalam serangkaian pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM untuk menukar kartu nasabah, lalu menguras isi rekening korban”, ujarnya.

Dikatakan, dengan modus licik pura pura- pura membantu Korban, Tukar Kartu ATM. Kasus pertama terungkap setelah laporan korban di ATM BNI Dayu Mart, Jalan Raya Ampang, Kuranji, pada 31 Mei 2025. Saat itu korban mendapati slot kartu ATM tersumbat. Dua orang datang seolah hendak membantu, namun setelah itu korban menerima notifikasi penarikan dan transfer dari rekeningnya.
Belakangan diketahui, kartu ATM korban telah tertukar dan saldo rekeningnya berkurang hingga Rp30 juta.

Modus serupa juga dilakukan pada 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart, Jalan Aur Duri Indah, Padang Timur. Dengan cara yang sama, pelaku mengganti kartu korban dan melakukan transaksi ilegal, menyebabkan kerugian Rp12,3 juta.

Puluhan Kartu ATM dari Berbagai Bank Disita
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu dompet hitam merk Levi’s berisi 59 kartu ATM dari berbagai bank (Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Nagari, CIMB, BTPN, BSI, dan Maybank).

Dua patahan gergaji besi warna oranye yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM. Satu kotak tusuk gigi merk Indomaret yang turut digunakan dalam aksi mereka.

Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Klewang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran. “Dua pelaku, J dan H, pertama kali diamankan di kawasan Indarung. Dari hasil interogasi, kita mendapatkan identitas dua rekan mereka yaitu A dan N yang kemudian ditangkap di daerah Andalas dan By Pass Lubuk Minturun”, ujar Kasat.

Kini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Padang mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat bertransaksi di ATM, terutama jika ada orang tak dikenal yang menawarkan bantuan.
“Jika menemukan kejanggalan di mesin ATM, segera hubungi pihak bank atau lapor ke polisi,” tegasnya.