IWOSUMBAR.COM, PADANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan razia penertiban pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Selasa dini hari (4/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Patroli yang dimulai sejak pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB tersebut menemukan beberapa tempat hiburan masih beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung memberikan teguran dan peringatan keras kepada para pemilik usaha.
“Kami membubarkan dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan yang melanggar, baik terkait jam operasional maupun izin usaha,” tegas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., yang memimpin langsung operasi tersebut.
Rozaldi menegaskan, aktivitas hiburan pada waktu dini hari berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat yang seharusnya beristirahat.
“Waktu tersebut semestinya digunakan untuk beristirahat, bukan melakukan kegiatan yang tidak perlu,” ujarnya.
Selain menertibkan tempat hiburan, petugas juga menyisir sejumlah penginapan dan hotel di kawasan pusat kota. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
“Kami ingin memastikan penginapan digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk aktivitas yang tidak pantas,” tambah Rozaldi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap dalam satu kamar. Pasangan tersebut langsung diamankan untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman, yang kerap menjadi tempat berkumpul kalangan remaja pada malam hari.
Di lokasi itu, petugas juga mengamankan beberapa remaja yang masih berkeliaran hingga dini hari.
“Empat gadis remaja turut diamankan, bersama pasangan yang terjaring di penginapan. Semuanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan oleh penyidik,” jelas Rozaldi.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan patroli rutin sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, ketentraman.






