IWOSUMBAR.COM, PADANG – Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang Yanmin Direktorat Intelkam Polda Sumatera Barat (Sumbar) di apresiasi masyarakat. Pada Jumat (30/10), puluhan pemohon tampak memadati ruang pelayanan yang nyaman dengan petugas yang melayani dengan ramah dan sigap.
Proses penerbitan SKCK berlangsung cepat, membuat warga yang datang merasa puas. Salah satunya Jimi, pemohon yang mengurus SKCK secara daring melalui Polri Super App.
“Saya sempat kaget, karena prosesnya sangat cepat. Tadi malam saya unduh aplikasinya, daftar akun, unggah KTP dan dokumen lainnya, lalu bayar lewat BRIVA dan pilih pengambilan di Polda Sumbar. Hari ini datang, ternyata SKCK sudah tercetak. Super cepat! Terima kasih kepada Polri dan petugas di Loket SKCK Polda Sumbar,” ujar Edi.
Polri saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui aplikasi Polri Super App, masyarakat dapat mengurus penerbitan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa perlu antre lama di kantor polisi.
“Pemohon cukup mengunduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store, lalu melakukan verifikasi identitas, mengunggah persyaratan, memilih lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK, serta melakukan pembayaran PNBP secara online,” jelas PS. Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar AKP Anthony, S.H., M.Kom.
Anthony menjelaskan digital tersebut merupakan sistem SKCK full online yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses administrasi. Bahkan, warga yang memiliki KTP luar provinsi tetap bisa mencetak SKCK di Sumbar.
“Misalnya, pemohon berasal dari Aceh namun sedang berada di Padang, ia tetap bisa memilih lokasi penerbitan di Polda atau Polres terdekat melalui aplikasi, lalu datang langsung untuk mengambil SKCK-nya,” katanya.





