IWOSUMBAR.COM, JAKARTA –
Pemerintah Pusat dan Kabupaten Manggarai Barat, serta Keuskupan Ruteng dalam mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual pada hari Senin (06-09-2021).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut ditujukan untuk membangun pariwisata di Labuan Bajo yang optimal, holistik, bertumpu pada kearifan lokal, menyejahterakan, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut penting dilakukan guna mengembangkan Labuan Bajo sebagai salah satu dari lima DPSP yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Prioritas ini artinya utama, penting disegerakan. Saat ini Labuan Bajo sedang bersiap menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 dan ASEAN Summit 2023,” sebut Menko Luhut dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa kunci utama dalam pengembangan DPSP Labuan Bajo adalah Sumber Daya Manusia yang unggul dan kompeten. Untuk itulah, diperlukan peran gereja melalui Keuskupan Ruteng.
“Kita harus banyak melakukan perbaikan, terutama di bidang SDM, dan peran gereja sangat penting dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih bisa berkarya,” lanjut Menko Luhut.
Guna mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, Menko Luhut juga berharap agar pihak gereja mampu menyampaikan pesan-pesan disiplin kepada masyarakat NTT, khususnya dalam hal kebersihan, penanganan Covid, dan pariwisata di Labuan Bajo.
Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan merupakan bentuk sinergi kolaborasi dan kajian holistik.
“Diharap penandatanganan ini dapat menjadi tindak lanjut untuk menguatkan strategi pengembangan DPSP Labuan Bajo, sesuai dengan konsep 3G, yaitu gerak cepat (gercep), gerak bersama (geber), dan garap semua potensi (gaspol) untuk kebangkitan kita,” tutur Menteri Sandiaga.
Uskup Siprianus Hormat dari Keuskupan Ruteng, menyampaikan bahwa dasar utama penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah simpul yang mempersatukan pemerintah dan gereja, untuk mewujudkan kesejahteraan umum, kebahagiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Pengembangan DPSP Labuan Bajo harus berpusat pada manusia, yang meliputi rohani dan jasmani, etis, dan meneguhkan martabat manusia,” ujar Uskup Siprianus.
(**)





