IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Polres Labuhanbatu berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan dan menangkap 3 (tiga) Orang Tersangka berinisial FD, H , EPS berstatus sebagai Tahanan Hakim di lapas Kota Pinang.
Dari ke 3 tersangka, aparat mengamankan barang bukti sebagai berikut: 5 Bungkus Plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu berat bruto 515,28 Gram, 1 unit HP Android, 1 unit Sepeda Motor RX King Tanpa Nopol, 1 buah Ransel Hitam dan 1 buah dompet warna coklat
Keberhasilan Polres Labuhanbatu membongkar jaringan narkoba di Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan tersebut patut diapresiasi, dengan terbongkarnya maka oknum kejahatan barang haram akan semakin takut untuk berbuat lagi.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta turut memberikan apresiasi atas kinerja dari jajaran Polres Labuhanbatu.
Dalam keterangan pers, Ketua Formasu Dedi Siregar menyatakan, Hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba, di cafe Pemuda Labusel kamis,(20/5/21)
Diketahui pada bulan November 2020 lalu Polisi melakukan tindakan terukur terhadap 2 kurir sabu di Labuhanbatu Selatan karena melawan petugas polisi saat pengembangan kasus, yang semulanya pihak polres labuhanbatu menangkap 15 Kg sabu, saat itu di lakukan penggeledahan barang bawaan keduanya dan jajaran polres Labuhanbatu pun menemukan tas berisi 15 kg sabu.
“Langkah polres labuhanbaru melakukan tindakan terukur terhadap 2 kurir di labusel sudah tepat agar para pengedar, ada epek jera bagi pelaku ” ucap dedi siregar.
Polres Labuhanbatu juga telah berhasil menangkap sebanyak 148 tersangka pada pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021 pada bulan januari lalu.
Disebutkan, Barang bukti narkoba yang disita terdiri atas 389 gram sabu, 22 butir ekstasi, 98 gram ganja, dan 4 batang pohon ganja.
Dalam conference pers itu Formasu Jakarta menyebutkan, prestasi Polres Labuhanbatu yang Presisi dan cukup luar biasa.
“Kami melihat keseriusan yang tinggi dari pak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dengan memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku narkoba”, ujarnya.
Kemudian lanjutnya, Narkotika dan sejenisnya adalah merupakan perhatian khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan Keberhasilan mengungkap peredaran narkoba di Labuhanbatu dan lapas kota pinang akhirnya polres Labuhanbatu dibanjiri apresiasi oleh masyarakat.
Dengan keberhasilan Polres Labuhanbatu yang dengan semangat mengungkap Kejahatan barang haram Narkoba, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,dalam menggagalkan penyeludupan perederan narkoba di Lapas kota pinang.
“Kami mengapresiasi Semangat dan keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan kasus narkoba itu. Sebab ini dapat menyelamatkan 1,189,987 jiwa masyarakat Labuhanbatu Raya dari bahaya narkoba ” tutupnya. (**)





