Nasional

Menteri LHK Resmikan Nagari Konstitusi di Pasie Laweh Agam

3
×

Menteri LHK Resmikan Nagari Konstitusi di Pasie Laweh Agam

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PARIAMAN – Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) disambut Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy serta pejabat Sumbar lainya. Jumat (27/8/2021).

Kehadiran Menteri LHK di Sumbar, meresmikan pengukuhan Nagari Konstitusi di Nagari Pasie Laweh Kabupaten Agam, sekaligus memfasilitasi kegiatan yang mengarah penguatan konstitusi dan sadar hukum.

Siti Nurbaya beri apresiasi masyarakat Sumbar memiliki semangat dan komitmen untuk sadar berkonstitusi. Apalagi di Sumbar sudah ada nagari sadar konstitusi dan diharapkan bisa ada lebih banyak lagi, sehingga masyarakat lebih sadar hukum.

Baca Juga  Kompatibilitas Islam dan Nilai-Nilai Kebangsaan

“Dengan begitu kesadaran masyarakat Sumbar merupakan bentuk implementasi atau pengamalan amanat konstitusi dengan mencerdaskan kehidupan bangsa terhadap hukum,” ungkap Siti Nurbaya.

Menteri LHK juga menyampaikan, adanya Nagari Konstitusi ini masyarakat bisa kesadaran hukum, sehingga yang akan melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum bisa dicegah sedini mungkin.

Sementara Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, adanya Nagari Konstitusi masyarakat akan memiliki kesadaran akan hak-hak konstitusional sebagai warga negara.

“Ini bentuk kepedulian Pemerintan kepada Sumbar. Selain itu, ibu Siti juga peduli terkait penangan Covid-19, hutan Nagarinya, dalam mendukung program pelestarian dan pengelolaan hutan melalui skema Perhutanan Sosial di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat,” sebut Mahyeldi.

Baca Juga  Di Aceh Satgas Covid-19 Ajak Semua Elemen Untuk Bersinergi

“Untuk memecahkan permasalahan – permasalahan yang ada di Sumbar berbasis Nagari. Alhamdulillah sekarang kita juga memiliki Nagari Tageh,” ujarnya.

Mahyeldi juga menyambut baik dan mendorong adanya Nagari Konstitusi tersebut. Karena keberadaan Nagari Konstitusi berperan dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkonstitusi. (**)