Peristiwa

Workshop Penyusunan DIP, PPID Bisa Stop Sengketa

3
×

Workshop Penyusunan DIP, PPID Bisa Stop Sengketa

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PAINAN – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) punya fungsi strategis selain mengeloa dan melayani juga menghentikan sengketa informasi publik.

“Itu betul strategisnya PPID dia bisa kelola dan layani juga bisa stop dini sengketa informasi ke komisi informasi,” sebut Komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi pada Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik, Kamis 8/4 -2021 di Painan Convention Center.

Adrian mengatakan stop sengketa ke komisi informasi maka PPID harus memaknai tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

“Selain UU 14 tahun 2008 dan Perki 1 tahun 2010, ada Permendagri nomor 3 tahun 2017 tentang pengelolaan informasi publik Kemendagri dan Pemerintah daerah. Di Permendagri itu lengkap ada minimal 5 SOP yang harus diterbitkan oleh PPID termasuk SOP fasilitasi penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi,” terang Adrian.

Baca Juga  Wakapolda Tinjau Jalan Putus di Lembah Anai, 900 Personel Diturunkan

Sementara Kabid IKP Kominfo Sumbar Indra Sukma menegaskan bahwa PPID Utama Pemprov Sumbar punya SOP Pemprov terkait pelayanan informasi publik.

“Silahkan ajukan permohonan informasi ke PPID Utama maupun ke PPID Pembantu di Pemprov Sumbar bisa hiybrid, offline maupun online,” ujar Indra Sukma.

Dan jika permohonan ke PPID Pembantu tanpa ditembuskan ke PPID Utama, maka yang aktif berkoordinasi itu PPID Pembantu ke PPID Utama,” jelas dia .

PPID Pembantu di OPD Pemprov Sumbar juga berkoordinasi dengan PPID Utama sejak awal.

“Dan koordinasi itu berlanjut  sampai ke sengketa informasi publik dan PPID Utama ikut mendampingi di persidangan sengketa informasi di KI Sumbar,” ujar Indra.

Baca Juga  Rabu 25 Mei Besok Munas Gebu Minang Tentukan Ketua Baru

Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dilaksanakan Diskominfo Sumbar menghadirkan peserta dari PPID Pembantu di Pemprov Sumbar dan PPUD Utama kota dan kabupaten se Sumbar, berlangsung dua hari, Rabu-Kamis (7-8 April 2021).

Workshop dibuka Kadis Kominfo Jasman, mennghadirkan pembicara utama Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska.

“Hari kedua inti workshop dihadiri dua tenaga ahli KI Pusat Agus dan Aditya yang mengawali Monev KI Pusat ke Badan Publik setiap tahun,” ujar Indra Sukma. (rilis: ppid-kisb)