Peristiwa

Segera Laporkan Jika ada Efek dari KIPI Vaksinasi

3
×

Segera Laporkan Jika ada Efek dari KIPI Vaksinasi

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan agar masyarakat segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Untuk diketahui, KIPI sendiri adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid, Wiku mengatakan terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah.

Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (18/5/2021) menjelaskan, sebelumnya prosedur terkait pengaduan KIPI yakni, pertama, bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

Baca Juga  Dekan FIS UNP Tanda Tangani MoU pada Raker FORDEKIS 2022

Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindaklanjut kasus.

Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan.

Keempat, KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspon, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: http://keamananvaksin.kemkes.go.id

Dia juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah melakukan peninjauan pada program vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan perdana di pabrik PT Unilever di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga  Sumbar Cov-19, Positif 173 Jumlah 50.457, Wafat 8 Total 1163

Proses pengadaan vaksin gotong royong dilakukan oleh PT Bio Farma dan diawasi pemerintah.

“Sehingga dapat dipastikan vaksin yang digunakan adalah asli,” tegas Wiku. (tim komunikasi /iwo)