IWOSUMBAR.COM, PADANG — Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) agar berpartisipasi aktif dalam lomba kebersihan bertajuk “Padang Rancak Award 2025” yang digelar sepanjang bulan November hingga awal Desember 2025.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa mulai 1 November 2025, seluruh Ketua RT diwajibkan mendaftarkan wilayahnya melalui aplikasi “Padang Mobile” untuk mengikuti ajang kebersihan tingkat kota tersebut.
“Ada 3.546 Ketua RT di 11 kecamatan. Kita imbau agar segera mendaftar dan melakukan penilaian mandiri sebagai tahap awal lomba,” ujar Fadly Amran, Jumat (31/10/2025), didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta.
Empat Tahap Penilaian
Lomba “Padang Rancak Award” akan berlangsung dalam empat tahap penilaian. Tahap pertama dilaksanakan 1–15 November, berupa self assessment oleh Ketua RT. Penilaian meliputi cakupan layanan pengumpulan sampah, aktivitas bank sampah, kepatuhan pemilahan, serta pengelolaan sampah organik di sumber.
Tahap kedua dilakukan 10–17 November oleh camat, lurah, dan RW. Mereka akan memberi klasifikasi penilaian A (terbaik), B (menengah), dan C (terbawah) terhadap kondisi RT di wilayahnya. Indikatornya mencakup kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan, mulai dari kondisi tanpa sampah dan rumput liar, penataan taman warga, hingga ketertiban pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan.
Selanjutnya, tahap ketiga berupa verifikasi lapangan pada 18–21 November. Sebanyak 300 mahasiswa akan turun menilai 600 RT nominasi berdasarkan akumulasi nilai tahap sebelumnya. Penilaian meliputi gotong royong, kepemimpinan RT/RW, kebersihan jalan dan drainase, penghijauan, kepatuhan retribusi, serta pengelolaan air limbah dan keamanan lingkungan.
Tahap keempat atau penilaian final digelar 24 November–1 Desember 2025 oleh dewan juri yang terdiri dari unsur akademisi, jurnalis, dan Pemerintah Kota Padang. Pada tahap ini, juri akan memilih 33 RW dan 231 RT terbaik dari seluruh kecamatan, sekaligus menetapkan LPS (Lembaga Pengelola Sampah) serta bank sampah terbaik di Kota Padang.
“Penilaian akhir akan menyoroti konsistensi, keberlanjutan gerakan warga, serta inovasi dan dampak nyata di lingkungan,” jelas Fadelan Fitra Masta.
Hadiah Menarik untuk Pemenang
Sebagai bentuk apresiasi, Pemko Padang menyiapkan hadiah uang tunai bagi para pemenang.
LPS terbaik: Rp10 juta.
Bank sampah terbaik: Rp10 juta.
RW terbaik tingkat kota: Rp8 juta.
RT terbaik tingkat kota: Rp8 juta.
Sementara untuk tingkat kecamatan, hadiah diberikan kepada RT dan RW terbaik: Juara I: Rp2 juta. Juara II: Rp1,5 juta. Juara III: Rp1 juta.
Dengan adanya lomba “Padang Rancak Award 2025”, Pemerintah Kota Padang berharap setiap RT semakin aktif menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, serta memperkuat partisipasi warga dalam menciptakan kota yang rancak, bersih, dan nyaman untuk semua.





