Peristiwa

Presiden: Keterbukaan Informasi Adalah Kebutuhan

2
×

Presiden: Keterbukaan Informasi Adalah Kebutuhan

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, SOLO – 1 April diperingati sebagai Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) tahun ini peringatannya dipusatkan di Kota Solo.

Hari Penyiaran Nasional ke-88. 1 April 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato daringnya menegaskan arti penting Keterbukaan Informasi. Dan menjadi kebutuhan masyarakat di masa pandemi covid-19.

“Konsekuensi keberlimpahan dan keterbukaan Informasi adalah sebuah kebutuhan. Informasi yang berlebihan merupakan tantangan yang harus kita kelola,” ujar Jokowi lewat zoom meeting didengar semua yang hadir di Auditorium RRI Surakarta Solo.

Bahwa tahun-tahun kedepan tantangan pengelolaan informasi kata kunci Presiden akan semakin besar, digitalisasi informasi akan semakin mempermudah masyarakat mengakses informasi,

Baca Juga  Jemaah Bengkulu Disambut Lantunan Shalawat di BIM

“KPI sebagai lembaga dibentuk UU Penyiaran harus menjalankan fungsi pengawasan secara berimbang. Kita harus sama-sama menjaga agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif, meningkatkan literasi dan informasi kepada masyarakat dan mengembangkan kanal-kanal baru yang kreatif,” ucap Presiden sambil mengucapkan Selamat Hasiarnas ke 88.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan pidato presiden  di Hasiarnas ke 88, menjadi angin segar bagi oengahrusutamaan keternukaan informasi publik di semua aspek.

“Allhamdulillah pidato bapak presiden seperti memberi angin segar bagi penerapan UU 14 Tahun 2008 secara masif di seluruh Indonesia,” ujar Nofal Wiska.

Baca Juga  Sambut Hari Juang ke-79 Korem 032/Wbr Ziarah di TMP

Bahkan Komisi Informasi yang mengemban amanah mengawal keterbukaan informasi publik terutama di masa pandemi terus berkontirbusi.

Ditambahkan Nofal, Di Sumbar sendiri, Komisi Informasi berperan aktif membangun budaya keterbukaan informasi untuk pencerahan kepada publik.

“Baik sosialisaai protokol kesehatan, program vaksinasi covid-19 dan bantuan langsung tunai ke masyarakat terdampak penanganan covid-19, semua itu tidak lepas dari pantauan Komisi Informasi Sunbar,” tutup Nofal Wiska, Jumat (2/4-2021) . (rilis: ppid-kisb)