IWOSUMBAR.COM, PADANG – Setelah sempat buron, seorang pria berinisial D (44) akhirnya berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku yang merupakan warga Jalan Ujung Tanah, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, itu diamankan pada Kamis (16/10/2025) malam di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Padang, AKP Suwantri, bersama Kanit VI Reskrim, Iptu Adrian Afandi.
“Pelaku kami tangkap setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup. Ia juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan menjadi target operasi (TO) pada Operasi Sikat,” ujar AKP Suwantri, Jumat (17/10/2025) malam.
Kasus yang menjerat tersangka ini bermula pada 7 Maret 2025. Saat itu, korban tengah menaiki angkot menuju SD Kartika. Di perjalanan, korban menyimpan ponsel Oppo A57 miliknya ke dalam tas. Namun setibanya di tujuan, ponsel tersebut sudah raib.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan melapor ke Polresta Padang dengan nomor laporan LP/B/181/III/2025/SPKT/Polda Sumbar.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, identitas pelaku berhasil kami ketahui hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.
Kini, tersangka telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.





