Hukum

Tim Klewang Padang Tangkap Pelaku Pembobolan Sekolah

10
×

Tim Klewang Padang Tangkap Pelaku Pembobolan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Tim Klewang Padang Tangkap Pelaku Pembobolan Sekolah)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Aksi pencurian yang menyasar ruang kepala sekolah di SMP Khaira Ummah Padang akhirnya terungkap. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelakunya, seorang pria berinisial RH (32), warga Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Jumat (17/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak laporan pencurian masuk ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di SMP Khaira Ummah, Jalan Manunggal Pagai No.18A, Kelurahan KPIK, Kecamatan Koto Tangah.

“Pelaku datang ke sekolah dengan berjalan kaki sambil membawa gergaji besi. Ia kemudian memotong terali jendela ruang kepala sekolah dan masuk ke dalam. Dari dalam lemari, pelaku mengambil sebuah brankas berisi uang tunai Rp3,4 juta,” jelas Kompol Yasin.

Setelah berhasil membawa keluar brankas, pelaku membukanya di sekitar lokasi dan mengambil uang di dalamnya. Brankas tersebut lalu dibuang ke Sungai Muaro Panjalinan.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/844/X/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. RH ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan.

“Dalam pengakuannya, pelaku mengaku sebagian uang hasil curian digunakan untuk membeli satu unit handphone Oppo A5i warna ungu,” ungkap Yasin.

Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai Rp700 ribu dan handphone hasil pembelian dari uang curian, sementara brankas yang dibuang telah ditemukan di sekitar Muaro Panjalinan.

Kini, RH telah diamankan di Mapolresta Padang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.