Peristiwa

Pemko Padang Matangkan Pedoman Penataan Kawasan Kota Tua

4
×

Pemko Padang Matangkan Pedoman Penataan Kawasan Kota Tua

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Pemko Padang Matangkan Pedoman Penataan Kawasan Kota Tua)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menghidupkan kembali kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata sejarah berkelas terus menunjukkan perkembangan positif. Terungkap dalam FGD Bersama Pemprov Sumbar dalam penyusunan laporan pendahuluan Guidelines atau pedoman penataan kawasan Kota Tua, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rangkayo Basa tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah, BUMN, akademisi, komunitas pelestari sejarah, hingga para pemilik bangunan cagar budaya di kawasan heritage Kota Padang.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra, menjelaskan bahwa pedoman ini akan menjadi acuan utama dalam mengelola dan melestarikan kawasan bersejarah di jantung Kota Padang.

“Guideline ini akan menjadi panduan pengelolaan cagar budaya, revitalisasi kawasan, dan penataan tata ruang agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip pelestarian yang benar,” ujarnya.

Yudi menambahkan, penyusunan pedoman dilakukan secara kolaboratif agar hasilnya dapat diterapkan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga  Polda Sumbar Sosialisasikan Zero Tawuran dan Balap Liar

“FGD ini penting agar semua pihak memiliki panduan yang sama dalam menata kawasan Kota Tua menjadi destinasi wisata bersejarah yang hidup dan bernilai ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Lila Yanwar, menyebut Kota Tua Padang memiliki potensi besar untuk menjadi ikon wisata unggulan daerah.

“Potensi kawasan ini sangat luar biasa, baik dari sisi sejarah maupun ekonomi. Revitalisasi Kota Tua akan memberi dampak luas terhadap ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat citra Sumatera Barat sebagai destinasi wisata berkelas,” ungkapnya.

Menurut Lila, berbagai kegiatan seperti Festival Siti Nurbaya dan Festival Kota Tua Padang menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam menghidupkan kawasan heritage tersebut. Ia pun menargetkan pada tahun 2026 kawasan itu sudah siap beroperasi sebagai destinasi wisata andalan.

“Minimal, kita mulai dengan pengecatan bangunan, penataan warna khas, pemasangan lampu, dan bangku bergaya kolonial,” ujarnya optimistis.

Baca Juga  Pemkab Solok Hentikan Proyek Reklamasi Singkarak

Dalam kesempatan terpisah, Yudi Indra menuturkan bahwa sambil menunggu rampungnya pedoman tersebut, beberapa langkah penataan awal sudah mulai dilakukan.

“Kita mulai dari hal-hal ringan seperti pengecatan, pengaturan jalur transportasi, hingga penyediaan ruang publik agar lebih menarik bagi wisatawan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pelestarian, terutama bagi pemilik bangunan di kawasan bersejarah.

“Meski bangunan milik pribadi, jika berada di kawasan heritage tetap harus mengikuti aturan agar nilai sejarahnya tidak hilang,” tegasnya.

FGD ini merupakan bagian dari rangkaian panjang pengembangan kawasan Kota Tua Padang yang sudah memiliki masterplan sejak 2023. Melalui pedoman baru ini, diharapkan arah penataan kawasan menjadi lebih terukur, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Kota Padang menuju destinasi wisata berkualitas (quality tourism) yang menghargai sejarah sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.