Peristiwa

Dua Tahanan Titipan Pengadilan Meninggal di Rutan Padang Karena Sakit

3
×

Dua Tahanan Titipan Pengadilan Meninggal di Rutan Padang Karena Sakit

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Dua orang tahanan titipan pengadilan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia dalam waktu berdekatan. Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, memastikan keduanya meninggal akibat sakit yang telah lama diderita, bukan karena faktor lain.

“Kedua tahanan tersebut memang memiliki riwayat penyakit dan telah mendapatkan perawatan medis, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit,” ujar Mai Yudiansyah, Kamis (10/10/2025).

Dua tahanan yang dimaksud adalah AU (67) dan MS (59). AU menghembuskan napas terakhir di RS Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025 setelah dirawat sejak September akibat sesak napas.

Baca Juga  Rudy Sufahriadi Dinilai Sosok Tepat Jadi Sestama Lemhanas

Sementara MS meninggal dunia di RSUD Rasidin Padang pada hari yang sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, MS menderita gagal ginjal.

Mai menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan telah dijalankan sesuai ketentuan, termasuk koordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga tahanan.

“Setiap warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan selalu kami tangani secara medis dan, jika perlu, dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Rutan Padang menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga kedua almarhum.