Peristiwa

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pedagang di Kawasan Pantai

4
×

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pedagang di Kawasan Pantai

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pedagang di Kawasan Pantai)

PADANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak yang ditinggalkan pemiliknya usai berjualan di sepanjang Jalan Samudra, kawasan wisata Pantai Padang, Senin (13/10) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar mematuhi aturan serta disiplin dalam memanfaatkan ruang publik.

“Tujuan kami bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi memastikan agar kawasan wisata ini tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung,” ujar Chandra.

Baca Juga  Ruzil, Tulang Punggung Keluarga Sakit Karena Kanker, Menanti Bantuan Kita

Menurutnya, banyak pedagang yang meninggalkan lapak begitu saja setelah berjualan, sehingga membuat kawasan tampak semrawut dan mengganggu keindahan lingkungan. Tindakan tersebut juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Selain menertibkan lapak, petugas Satpol PP juga memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar menaati aturan dan membawa kembali perlengkapan dagang mereka setelah beraktivitas.

Chandra menegaskan, pengawasan di kawasan Pantai Padang akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung keindahan destinasi wisata kebanggaan warga Kota Padang.

Baca Juga  Berdayakan Mak -mak Wagub Audy Apresiasi Program Cimory

“Dengan penertiban ini, kami berharap pedagang dapat lebih tertib dan ikut berperan menjaga keindahan serta kenyamanan kawasan Pantai Padang,” ujarnya.