Peristiwa

Resahkan Warga 7 Anak Diamankan Satpol-PP Padang

2
×

Resahkan Warga 7 Anak Diamankan Satpol-PP Padang

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Resahkan Warga 7 Anak Diamankan Satpol-PP Padang)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh anak di bawah umur pada Senin (29/9/2025) dini hari.

Mereka diduga meresahkan masyarakat serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di kawasan Jalan M. Yamin, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di belakang gedung Balai Kota lama.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga.

Baca Juga  Mahyeldi Ajak Tokoh Adat Sungai Pagu Mengawal kondusif Pemilu

“Kami menerima informasi terkait anak-anak gelandangan dengan perilaku mencurigakan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa lem dan senjata tajam,” katanya.

Ketujuh anak tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP Padang untuk pendataan. “Selanjutnya mereka akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna dilakukan pembinaan,” tambah Eka Putra.

Sementara itu, Kasi Lidik Satpol PP Padang, Afriwan Riko, menuturkan bahwa pihaknya juga akan melibatkan instansi terkait. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga lainnya agar anak-anak ini mendapatkan penanganan serta pendampingan yang tepat,” katanya.

Baca Juga  Pemko & Anggota DPD Leonardy Sosialisasi Empat Pilar Berkehidupan

Satpol PP Padang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.