IWOSUMBAR.COM, PADANG – Tim gabungan Pemerintah Kota Padang kembali menertibkan sejumlah bangunan pedagang di kawasan Pasar Pagi Parak Laweh (Parlaw) Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (24/9/2025). Tindakan ini dilakukan pedagang masih mengabaikan peringatan pasca penertiban sepekan lalu.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengungkapkan bahwa belasan bangunan bermasalah di kawasan tersebut. Menurutnya, kanopi bangunan melebar hingga menutup jalan, ditambah dengan lapak pedagang yang menggunakan badan jalan sehingga memicu kemacetan setiap pagi.
“Bersama unsur TNI, Polri, Dishub, kecamatan, hingga kelurahan, kita turun untuk membantu membongkar bangunan yang melanggar karena sudah mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas,” kata Eka.
Ia menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah memberikan waktu bagi pedagang untuk membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan. Awalnya diberikan tenggat tiga hari, lalu diperpanjang menjadi satu minggu. Namun, karena tidak juga dipatuhi, pembongkaran terpaksa dilakukan tim gabungan.
“Kesempatan sudah kita berikan, tapi karena tidak ditindaklanjuti, maka terpaksa kita bongkar,” katanya.
Aksi penertiban tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat pengguna jalan. Seorang pengendara yang sering melewati lokasi tersebut mengaku lega dengan adanya pembongkaran.
“Kalau lewat sini pagi- pagi, macetnya bisa sampai satu jam. Semoga setelah ini lebih lancar,”
Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk berjualan “Silakan berjualan, tapi jangan sampai melanggar aturan. Mari bersama menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban di Pasar Pagi Parak Laweh,” kata Eka.





