Peristiwa

FGD KPU Sumbar Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Rekomendasi untuk Pemilu 2029

5
×

FGD KPU Sumbar Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Rekomendasi untuk Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: FGD KPU Sumbar Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Rekomendasi untuk Pemilu 2029)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengadakan Forum Group Discussion (FGD) di Aula KPU Sumbar, Rabu (24/9/2025). Agenda difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sekaligus merumuskan rekomendasi teknis untuk Pemilu 2029.

Kegiatan diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota secara daring, perwakilan pegiat pemilu, media, hingga tamu undangan. Forum tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 terkait penyusunan kajian teknis pascapemilu.

Sejumlah pakar dihadirkan sebagai narasumber dengan topik berbeda, mulai dari penataan daerah pemilihan oleh Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si, penyederhanaan desain surat suara oleh Dr. Aidinil Zetra, MA, kajian hukum keabsahan dokumen pencalonan oleh Dr. Khairul Fahmi, MH, hingga wacana penerapan e-counting oleh Benni Kharisma Arrasuli, S.HI, LL.M.

Baca Juga  Ada Perubahan pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Ketua KPU Sumbar, Surya Efritimen, menyebut Pemilu 2024 memberikan banyak pembelajaran penting. “Pemilu serentak tahun lalu meninggalkan sejumlah catatan, baik bagi penyelenggara maupun pemilih. Evaluasi ini akan menjadi pijakan dalam penyusunan regulasi berikutnya,” ungkapnya.

Surya menilai, kajian teknis yang disusun tidak hanya menyangkut sistem pemilu, tetapi juga aspek verifikasi partai politik serta penataan daerah pemilihan. Salah satu sorotan adalah desain surat suara 2024 yang dianggap kurang praktis karena terlalu besar. Ia menekankan perlunya penyederhanaan agar lebih memudahkan pemilih.

Baca Juga  23 September KPU Sumbar Undi Nomor Urut Paslon

Selain itu, forum juga menyinggung perbaikan mekanisme pencalonan, transparansi dana kampanye, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemilu. Semua masukan tersebut nantinya akan diteruskan ke tingkat nasional sebagai bahan revisi undang- undang.

“FGD ini tidak hanya mencatat kelemahan, tetapi juga menyusun peta jalan agar Pemilu 2029 berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Surya.