IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 personel. Pembentukan tim tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya surat perintah tersebut.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (22/9/2025).
Trunoyudo menambahkan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis. Tujuannya, mengelola transformasi institusi agar proses dan akselerasi reformasi Polri dapat terwujud sesuai harapan masyarakat.
“Proses ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” ujarnya.





