Nasional

Polda Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

0
×

Polda Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Polda Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering, Rabu (17/9/2025), di lapangan Mapolda Sumbar. Dipimpin Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta, usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.

Sebelum dimusnahkan, tim Bea Cukai Teluk Bayur Padang melakukan uji sampel secara acak untuk memastikan keaslian barang bukti. Pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan surat ketetapan Kejaksaan Negeri Padang Nomor: R-4201/I.3.10/Enz.1/09/2025.

Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 49,3 kilogram sabu dan 47 kilogram ganja kering. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sumbar di wilayah Kota Padang.

Baca Juga  Polri Pastikan Keamanan Kondusif Jelang Putusan MK

“Langkah ini untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba,” Irjen Gatot.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi yang telah disiapkan, disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Padang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, jajaran Forkopimda, serta Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati.

Kapolda menegaskan, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas Polda Sumbar dengan melibatkan masyarakat serta berbagai instansi terkait.

Baca Juga  Biaya Haji 1445 H Terbit, ini Besaran dan Tahapan Pelunasan

“Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui call center 110 maupun aplikasi pengaduan resmi,” katanya.