Hukum

Polda Sumbar Ungkap 37 Kasus Narkoba, 56 Tersangka Dibekuk

4
×

Polda Sumbar Ungkap 37 Kasus Narkoba, 56 Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Polda Sumbar Ungkap 37 Kasus Narkoba, 56 Tersangka Dibekuk)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dalam kurun waktu Juli hingga September 2025, sebanyak 37 kasus berhasil diungkap dengan 56 orang pelaku diamankan. Dari tangan pelaku polisi menyita lebih dari 99 kilogram narkoba berbagai jenis.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengumumkan hasil pengungkapan tersebut saat konferensi pers di lapangan apel Mapolda, Rabu (17/9). Ia menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan menggerogoti ketahanan bangsa.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini adalah kerja bersama Polri, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dari 56 tersangka, 53 di antaranya laki-laki dan tiga perempuan. Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

Beberapa kasus menonjol turut diungkap. Salah satunya terjadi di Pasaman pada Senin (4/8) dini hari, ketika petugas menggagalkan penyelundupan 47,56 kilogram ganja yang dibawa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, lima tersangka berhasil ditangkap bersama sebuah mobil Avanza putih yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Kasus lainnya terungkap di Padang pada Jumat (15/8). Polisi meringkus dua tersangka melalui transaksi undercover buy dan menyita sabu beserta timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam. Sementara itu, pada Kamis (28/8), aparat menemukan gudang penyimpanan sabu di kawasan Padang Utara. Seorang pelaku ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur hingga dalam plastik teh Cina.

Ia pun mengajak masyarakat Sumbar untuk bersama-sama membentengi diri dan keluarga dari ancaman narkotika.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar bersih dari pengaruh narkoba,” katanya.