Peristiwa

Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam dan Remaja Nongkrong

3
×

Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam dan Remaja Nongkrong

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam dan Remaja Nongkrong)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik, Senin (15/9/2025) dini hari.

Operasi ini difokuskan pada tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional serta lokasi rawan gangguan ketertiban umum.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang -Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, mengatakan secara umum situasi di lapangan cukup kondusif. Namun petugas menemukan satu tempat hiburan malam di kawasan Padang Selatan masih beroperasi hingga pukul 04.00 WIB.

Baca Juga  Wali Kota Ajak Karang Taruna Padang Jadi Mitra Pembangunan

“Hal ini jelas melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas di lokasi tersebut,” tegas Rio.

Selain menertibkan hiburan malam, patroli juga menyasar kawasan Batang Arau yang dilaporkan warga kerap dijadikan tempat nongkrong muda-mudi hingga dini hari. Di lokasi minim penerangan itu, petugas menemukan dugaan aktivitas mengonsumsi minuman beralkohol.

“Kami membubarkan kerumunan serta mengamankan 15 orang, terdiri dari dua laki-laki dan 13 perempuan. Dari jumlah itu, lima perempuan mengenakan pakaian yang tidak sesuai norma kesopanan,” jelasnya.

Baca Juga  Kurangkan Stunting, BKKBN RI Gaet UNP untuk Kerjasama

Rio menambahkan, seluruh yang diamankan dibawa ke kantor Satpol PP dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata serta dimintai keterangan.

“Terkait sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan PPNS. Namun, pihak keluarga sudah dipanggil untuk diberikan sosialisasi Perda, termasuk larangan berpakaian seksi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025. Pemilik tempat hiburan malam juga akan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.