IWOSUMBAR.COM, PADANG- Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Padang. Ditangkap Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Parupuk V, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Pelaku diketahui bernama Ari Mulyadi alias Ari Botak (38), warga Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Asep Prasetyo (27), karyawan swasta asal Jawa Tengah yang tinggal di Ulak Karang Utara, Padang Utara. Ia kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon BM 6873 QP pada Rabu (30/4/2025) malam di Jalan S. Parman. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Surhedi, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat dijual di kawasan Padang Cakur, Kota Pariaman,” jelas Kapolsek.
Polisi kemudian menemukan kembali sepeda motor curian tersebut. Kendaraan dengan nomor mesin 2SV0010002 dan nomor rangka MH32SV001K010047 itu sudah diubah warnanya dari merah menjadi hitam.
Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti lainnya.






