Peristiwa

Padang Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar

1
×

Padang Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Padang Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Pemerintah Kota Padang gencar merapikan wajah kota dari semrawutnya spanduk, baliho, dan papan nama usaha yang terpasang sembarangan. Dilakukan demi menjaga estetika ruang publik yang belakangan dinilai mulai terganggu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan, menyebut penertiban sudah berjalan sejak Senin (8/9/2025). Tim gabungan Bapenda bersama Satpol PP menurunkan berbagai media promosi luar ruang yang melanggar aturan.

“Banyak spanduk dan baliho liar yang dipasang seenaknya, termasuk di median jalan. Sesuai Perwako Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame, itu jelas dilarang. Karena itu, kita tertibkan,” ujar Yosefriawan, Selasa (9/9).

Baca Juga  UNP dan Pemko Sungai Penuh Rancang Program Kerja Sama

Selain di median jalan, penertiban juga menyasar baliho yang menutupi pandangan di depan toko maupun yang mengganggu kenyamanan warga. Bahkan, spanduk komersial yang tidak membayar pajak turut dicabut.

Sejumlah kawasan sudah disisir tim, mulai dari Jalan Hamka hingga batas kota, Jalan Pemuda, Jalan A. Yani, Pantai Padang, Bandar Olo, Andalas, hingga sepanjang jalur Bypass. Operasi lapangan ini dipimpin langsung Kabid Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda, Ikrar Prakarsa.

Penertiban akan terus berlangsung selama sebulan penuh, setiap hari dari pagi hingga sore.

Baca Juga  Kajati Sumbar Anwarudin Sulistiyono Pamit ke Pemprov

Yosefriawan pun mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih tertib. “Silakan pasang spanduk atau baliho, tapi di tempat yang sesuai aturan. Jangan sampai merusak keindahan kota,” tegasnya.