IWOSUMBAR.COM, BANDUNG – Polda Jawa Barat membebaskan 670 orang yang sebelumnya diamankan usai aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah Jawa Barat pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Yang mana mayoritas dari mereka merupakan mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan total ada 727 orang yang diamankan. Dari jumlah itu, 670 orang dipulangkan setelah menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujar Hendra di Bandung, Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, keputusan pembebasan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Pertimbangan hukum, aspek sosial, hingga desakan dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, dan Forkopimda Jabar menjadi dasar kebijakan ini.
“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang represif,” jelasnya.
Hendra menambahkan, Kapolda Jabar melihat mahasiswa masih memiliki potensi untuk dibina dan diarahkan ke jalur positif. Status mereka sebagai generasi muda dengan masa depan panjang juga menjadi pertimbangan utama.
“Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ujarnya.
Sebelum dipulangkan, para mahasiswa membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi aksi anarkis di masa mendatang. Mereka juga dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” ujarnya.





